Aturan Tepat Diperlukan untuk Mendukung Pengembangan Jalur Sepeda

June 7, 2021 2:07 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah berperan aktif dalam mewujudkan infrastruktur transportasi ramah lingkungan melelui penyediaan jalur sepeda permanen hingga jalur khusus pesepeda cepat (Road Bike).

Anggota Komisi B DPRD DKI Wahyu Dewanto mengatakan, upaya tersebut diperlukan dalam rangka mendukung pesepeda dari seluruh kalangan. Bahkan menurutnya, pemisahan aturan jalur sepeda biasa maupun jalur Road Bike memang diperlukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan.

“Makanya pemerintah hadir dalam memfasilitasi (jalur sepeda dan roadbike), kalau tidak hadir lebih bahaya lagi mereka akan kemana-mana dan dimana-mana, artinya di Jakarta tidak tapi di Bintaro di PIK malah ada dan faktanya memang begitu mereka sudah dimana-mana. Kalau disana terjadi apa-apa, makanya dibuat aturan,” katanya, Senin (7/6).

Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sejumlah ujicoba untuk efektifitas penggunaan jalur sepeda permanen ataupun jalur khusus di sejumlah ruas jalan. Yakni, uji coba Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang diperuntukkan sebagai jalur sepeda road bike pada hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 05-00 sampai 08.00 WIB selama dua pekan lalu.

Sedangkan, uji coba lintasan road bike di Jalan Sudirman-Thamrin berlaku selama 1,5 jam mulai 05.00-06.30 WIB yang sudah dimulai hari ini hingga seminggu kedepan pada hari kerja Senin-Jumat pagi.

Selama masa tahap uji coba, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI terus mengimbau kepada pesepeda road bike diminta untuk menggunakan lajur paling kiri dari jalur kendaraan bermotor, bersisian dengan jalur sepeda permanen yang sudah dibuat.

Pemprov DKI mengklaim, terjadi peningkatan animo masyarakat dalam pengunaan sepeda sebagai bagian dari mobilitas sehari-hari.

Dimana, ada peningkatan sebesar 40 persen terjadi pada masa uji coba JLNT Kampung Melayu Tanah Abang sehingga dibuatkan jalur tambahan bagi pesepeda Road Bike. Sedangkan, pesepeda non-Road Bike tetap dapat menikmati lajur sepeda yang telah disediakan Pemprov DKI di sepanjang waktu.

Karena itu, Wahyu mendorong Dishub DKI sebagai leading sektor agar terus bersikap responsif dalam menerima masukan terhadap efektifitas penggunaan jalur sepeda dari seluruh kalangan masyarakat. Khususnya, kepada para pesepeda yang akan melintas di ruas jalan selama masa uji coba tersebut.

“Kalau sudah on the track, butuh dong masukan. Seperti saya kemarin kasih masukan kemarin, saya cobain di jalur Casablanca (Kampung Melayu-Tanah Abang) dan saya kasih masukan supaya ada marka-markanya, terus kalau bisa ada Dishub yang patroli berkala dengan motor listrik ataupun sebagainya,” terangnya.

Pasalnya kebiasaan warga, lanjut Wahyu, kini mulai beralih menggunakan sepeda sebagai bagian dari aktifitas sehari-hari.

Setidaknya, ada dampak positif yang ditimbulkan terhadap pertumbuhan ekonomi ditengah masa pandemi Covid-19 sebagai awal pertumbuhan tren penggunaan sepeda bagi masyarakat Jakarta.

“Bayangkan Jakarta bisa mendatangkan semua secara sehat, bahkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita bisa meningkat, ada efek sistemik kemana-mana dan berdampak positif. Apalagi kalau Sudirman-Thamrin nanti diresmikan Road Bike-nya, itu UMKM bisa hidup bahkan industrial sepeda itu sendiri,” ungkapnya.

Meski demikian, Wahyu berharap agar Pemprov DKI dapat berkomunikasi secara aktif kepada Komisi B perihal Grand Design penataan infrastruktur transportasi yang ada saat ini. Mengingat, Pemprov DKI juga saat ini tengah berfokus dalam mewujudkan target Jakarta menjadi Kota Ramah Lingkungan pada 2030 mendatang.

“Karena kita (Komisi B) fokus untuk memperbaiki transportasi yang ada di DKI ini, dan jangan lupa kita akan mencanangkan Jakarta Langit Biru ramah pesepeda dan segala macam dan Jakarta harus berkolaborasi dengan siapapun,” tandas Wahyu. (DDJP/alw/oki)