Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi menyetujui pembentukan lima tim panitia khusus (Pansus). Lima tim tersebut diharapkan dapat menuntaskan persoalan Jakarta.
Keputusan tersebut disetujui dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta. Masing-masing Pansus yang dimaksud adalah Pansus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pansus Kawasan Berikat Nusantara (BKN), Pansus Banjir, Pansus Badan Kehormatan (BK) tentang Kode Etik dan Pansus BK tentang Tata Cara Bersidang.
“Alhamdulillah ada lima Pansus yang sudah kita setujui, secepatnya anggota kita tetapkan, maksimal satu Pansus terdiri dari 25 anggota secara proposional,” ujar Zita Anjani, Wakil Ketua Bamus di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/2).
Komposisi tim Pansus diatur melalui konversi dengan perhitungan jumlah perolehan kursi terbanyak partai politik, yakni 25 dibagi 106 dengan koefisien perolehan kursi sebesar 0,235 sebagai tim Pansus. Sedangkan penghitungan alokasi kursi dalam interval 0,00 sampai 1,50 dibulatkan menjadi 1 kursi dan interval di atas 1,50 dibulatkan menjadi 2 kursi.
Jika mengacu aturan tersebut, misalnya untuk Fraksi PDI Perjuangan dapat dirinci dengan alokasi 0,235 dikali 25 kursi yakni 5,89 dibulatkan menjadi enam orang. Kemudian Partai Gerindra dengan alokasi 19 kursi yakni 4,46 dibulatkan menjadi empat orang.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan alokasi 16 kursi yakni 3,76 dibulatkan menjadi empat orang. Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat dengan alokasi 10 kursi menjadi 2,35 atau dibulatkan menjadi dua orang.
Lalu Partai Amanat Nasional (PAN) dengan alokasi sembilan kursi menjadi 2,11 atau dibulatkan menjadi dua orang dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan alokasi delapan kursi menjadi 1,88 atau dibulatkan menjadi dua orang.
Sedangkan Partai NasDem dengan alokasi sebesar tujuh kursi menjadi 1,64 atau dibulatkan menjadi dua orang. Fraksi Partai Golkar dengan alokasi enam kursi menjadi 1,41 atau dibulatkan menjadi seorang.
Untuk Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan alokasi enam kursi juga menjadi 1,41 atau dibulatkan menjadi seorang.
Pansus banjir menjadi salah satu yang disorot anggota Bamus DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, DPRD menilai intensitas banjir kali ini semakin sering terjadi. Itu pun bukan lagi diakibatkan banjir kiriman, melainkan hujan lokal yang mengguyur Jakarta.
Zita berharap dengan dibentuknya Pansus Banjir, daerah terdampak akan berkurang signifikan serta genangan tidak terlalu lama. Bahkan nantinya ia juga akan mengundang dinas-dinas terkait untuk menyelidiki serta membuat terobosan baru menyelesaikan banjir. (DDJP/gie/oki)