Atasi Pengangguran dengan Program Tebus Ijazah

September 30, 2024 11:44 am

Banyaknya ijazah siswa-siswi yang tertahan di sekolah swasta menjadi sorotan anggota DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau.

Ia mengaku akan memperjuangkan penebusan ijazah, mengingat ijazah merupakan dokumen wajib sebagai syarat melamar pekerjaan.

“Supaya mereka bisa bekerja, karena kalau tidak ada ijazah mereka tidak bisa melamar pekerjaan,” ujar Bun di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/9).

Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Bun Joi Phiau. (dok.DDJP)

Ia yakin apabila ijazah-ijazah yang tertahan dapat diberikan kepada pemiliknya, maka bisa menjadi salah satu solusi mengatasi pengangguran di Jakarta.

“Tidak cukup hanya surat keterangan lulus, sebab ijazah sangat diperlukan,” tutur Bun.

Oleh karena itu, ia mengimbau anak-anak yang ijazahnya masih tertahan segera mengurus data dan rincian resmi dari sekolah untuk dilakukan penebusan.

“Ajukan saja, minta perincian sama sekolah, sekalian sertakan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Orangtua. Rincikan tunggukan apa saja yang belum terbayar,” ungkap Bun.

Sebelumnya ia mengaku sudah sering membantu warga Jakarta yang mengajukan permohonan penebusan ijazah.

Bahkan kata dia, Pemprov DKI telah bekerja sama dengan BAZNAS BAZIS dan Yayasan Beasiswa Jakarta pada tahun 2023 lalu untuk melakukan penebusan ijazah.

“Kami pernah lakukan, kita ajukan ke Yayasan Beasiswa, BAZNAZ BAZIS. Mereka yang bayarkan. Kami hanya minta perincian dari sekolah dan kita ajukan. Memang prosesnya sekitar sebulan dua bulan, tapi itu selesai,” pungkas Bun. (DDJP/gie)