Pasokan bawang merah dan cabai dapat disimpan dalam waktu lama.
Mulai 6 Juni 2017, PD Pasar Jaya mulai mengoperasikan controlled atmosphere storage (CAS), mesin penyimpan bawang merah dan cabai di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur.
Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, H. Darussalam, SH menyambut baik langkah PD Pasar Jaya tersebut. Karena dengan pengoperasian mesin tersebut, pasokan bawang merah dan cabai dapat disimpan dalam waktu lama. “Dirut PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin, merencanakan akan mengoperasikan tiga unit CAS. Namun, pengoperasiannya akan dilakukan secara bertahap. Operasional mesin CAS kali ini sebagai uji coba dalam waktu sebulan untuk menghadapi Lebaran kali ini,” kata Darussalam.
Wakil rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini lebih lanjut mengemukakan, Arief Nasrudin dan Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati sebelumnya, mesin-mesin tersebut nantinya akan mengatasi masalah pasokan bawang dan cabe merah, sekaligus menjaga stabilitas harga, sehingga walau bawang merah dan cabai disimpan setelah bulan puasa hingga lebaran sehingga pasokan tetap stabil. “PD Pasar Jaya memerinci, satu unit mesin CAS mampu menampung 20 ton bawang dan cabe merah. Upaya ini diharapkan membuat hasil panen dari petani dapat disimpan dan dikeluarkan lagi. Dengan begitu, pemerintah tidak kesulitan mengontrol pasokan barang walau musim panen sudah berhenti” paparnya.
Arief Nasrudin secara terpisah yang dihubungi usai dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mengemukakan, PD Pasar Jaya diharapkan dapat menjaga pasokan stok sekitar 10 sampai 20 persen, sehingga dapat menjaga harganya tetap stabil. Dengan hadirnya CAS, tambahnya, maka akan mampu menurunkan inflasi. Ia juga berterima kasih kepada Bank Indonesia yang sudah ikut mendukung hadirnya mesin tersebut.
Komisi B DPRD Provisi DKI Jakarta juga mengapresiasi langkah Dinas Koperasi, Usaha, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta untuk meningkatkan pengawasan pangan yang mengandung zat berbahaya di 285 sentra kuliner binaan dengan jumlah 17.000 pedagang yang membuka usahanya di sentra kuliner binaan tersebut. “Secara rutin, Dinas KUKMP komitmen untuk terus melakukan pemeriksaan.
Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Irwandi berharap, dengan adanya peningkatan pengawasan secara rutin, seluruh pedagang bisa lebih berhati-hati dan tidak mencampur zat berbahaya seperti rodhamin, boraks, formalin, dan metanil yellow pada makanan yang dijual,” paparnya. Dia menambahkan, pengawasan rutin yang dilakukan Dinas KUMKP selama ini dipusatkan di Melawai, Blok S, Barito, dan Pasar Senen bersama Lakesda dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM dua kali setiap pekan secara bergilir ke-285 lokasi.
Di lain pihak Irwandi menjelaskan, sejak Ramadhan lalu pihaknya terus meningkatkan kuantitas pengawasan. Terutama terhadap makanan camilan dan kue basah. Hal itu dilakukan sejak BPOM RI menemukan dua jenis zat berbahaya dari 52 barang contoh atau sampel makanan di Pasar Bendungan Hilir (Pasar Benhil) Jakarta Pusat.
“Dua zat berbahaya tersebut ditemukan di kue mangkok dan kerupuk gendar. Kedua jenis makanan tersebut akhirnya ditarik BPOM dan BPOM terus menelusuri pemasok berbagai jenis makanan berbahaya tersebut. Karena pedagang hanya menerima makanan tersebut untuk dijual,” urai Irwandi. (LJ/wien s)