Legislator Ingin Seluruh Anak Jakarta Bersekolah

October 7, 2024 4:05 pm

Seluruh anak Jakarta harus mendapatkan hak pendidikan. Artinya, tidak boleh ada yang putus sekolah. Demikian tegas Anggota DPRD DKI Jakarta Astrid Margareta.

Menurut dia, hak anak Jakarta mendapat pendidikan yang layak merupakan kewajiban pemerintah sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.

Dalam pasal 16 huruf (f) dijelaskan, pemerintah daerah wajib menyediakan dana guna terselenggaranya wajib belajar 12 tahun, khususnya bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu dan anak terlantar.

Anggota DPRD DKI Jakarta AstridAstrid Margareta. (dok.DDJP)

“saya ingin anak-anak Jakarta semua bisa bersekolah,” ujar Astrid di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/10).

Oleh karena itu, ia berharap Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menugaskan dirinya di Komisi E bidang kesejahteraan rakyat (Kesra).

“Keinginan saya di Komisi E kalau diperbolehkan oleh fraksi, karena saya ingin menuntaskan permasalahan pendidikan,” harap Astrid.

Dia berkomitmen untuk mengawasi seluruh program kerja Pemprov DKI, harapannya agar program itu bisa dirasakan manfaatnya oleh warga Jakarta.

“Dari awal terpilih memang nawaitu saya mengawasi semua program pemerintah,” tutur Astrid.

Sebagai wakil rakyat, ia berharap bersama lima pimpinan DPRD DKI Jakarta dapat mengemban amanah dari warga Jakarta dan menuntaskan permasalahan Ibukota.

“Harapan saya tetap memegang teguh amanah rakyat, dan tetap mendengarkan suara rakyat,” pungkas Astrid. (DDJP/gie/df)