Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD DKI Jakarta Adnan Taufiq mengatakan, perlu mempermudah aturan atau mekanisme penghapusan aset tidak produktif.
Pasalnya, banyak keluhan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) karena kesulitan menyimpan aset tak terpakai.
“Masalah penghapusan aset banyak menjadi keluhan teman-teman di BUMD maupun di dinas,” ujar Adnan, beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, banyak aset tidak produktif berbelit-belit. Akibatnya, aset tersebut menjadi beban.
Ketua Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD DKI Jakarta Adnan Taufiq. (dok.DDJP)
Adnan mencontohkan, PT. Transportasi Jakarta (TransJakarta). Ratusan Bus TransJakarta tak terpakai sudah usang.
BUMD itu terpaksa mengeluarkan biaya perawatan lebih mahal dibandingkan manfaat penggunaannya.
“Bus yang sudah rongsok sekarang akhirnya dikumpulin karena proses penghapusannya sulit. Jadi beban,” ucap Adnan.
Menurut dia, aturan mempermudah penghapusan aset barang milik daerah (BMD) harus sesuai aturan di atasnya.
Dengan demikian, proses penghapusan aset tidak melanggar hukum.
“Kita akan mendorong penghapusan dipermudah,” tukas Adnan.
Sebelumnya, Dishub DKI hendak menghapus 417 Bus TransJakarta dari daftar BMD karena sudah berusia tua.
Sebanyak 417 unit bus yang akan dilelang itu hasil pengadaan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sejak 2003 hingga 2013.
Yakni, pengoperasian bus di Koridor 1 rute Blok M-Jakarta Kota. (gie/df)