Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) atau Forum Komunikasi Sekwan se-Indonesia menetapkan sejumlah program kerja untuk tahun 2021.
Ketua ASDEPSI Hadameon Aritonang mengatakan, salah satu program kerja untuk tahun 2021 dan krusial untuk dituntaskan dalam waktu dekat yakni mengusulkan penyesuaian Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
“Dalam waktu dekat dan segera kami dari ASDEPSI akan menghadap ke Kementerian Dalam Negeri untuk audiensi. Kita akan membicarakan penyesuaian itu,” ujar Hadameon di Swiss-Belhotel, Jambi, Jumat (23/10).
Dame sapaan karibnya menjelaskan, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tersebut mengatur mengenai perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan pemeliharaan yang perlu mendapat penyesuaian.
“Mengenai hal itu sudah kita bahas secara detail bersama forum komunikasi. Saya berharap rapat koordinasi ini dapat mempererat silaturahmi dan sinergitas kerja bersama,” terangnya.
Dalam acara tersebut hadir Sekretaris DPRD dari 20 Provinsi. Antara lain, Plt Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta, Riau, Bali, Bengkulu, Maluku, Jawa Tengah, Banten, Sulawesi Barat, Bangka Belitung, Sumatera Utara, dan Sekertaris DPRD Papua.
Di lokasi yang sama Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) menyampaikan, dirinya akan memfasilitasi audiensi ASDEPSI bersama Kementerian Dalam Negeri. Rencananya, audiensi akan digelar, Selasa (27/10).
“Saya meminta agar seluruh Sekwan memperhatikan mengenai Perpres Nomor 33 ini. Nanti saat audiensi tanya sedetail-detailnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, rapat koordinasi tersebut sudah seharusnya menjadi momentum meningkatkan sinergitas kerja, terutama pada program untuk tahun 2021.
“Sebab menjadi sekwan mempunyai tantangan tersendiri, karena secara struktural dibawah Gubernur, tetapi fungsionalnya bekerjasama dengan pimpinan dan anggota DPRD. Jadi pekerjaan Sekwan memang menuntut keterampilan tersendiri,” terangnya. (DDJP/tim)