Area Publik Gratis di Perluasan Ancol Bakal Diatur Dalam Perda

April 1, 2021 5:45 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan memperjuangkan area publik gratis pada rencana pembangunan perluasan daratan Ancol Jakarta Utara.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, hal tersebut bakal tertuang dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ).

“Kita mau mengatur kepastian khusus area publik, sehingga masyarakat dapat menikmati pantai di Jakarta tanpa mengeluarkan biaya. Kita coba kawal, sehingga Perda ini nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat,” katanya saat melaksanakan kunjungan ke kawasan Ancol Jakarta Utara, Kamis (1/4).

Pantas menyampaikan, peraturan tersebut sangat penting diikat dalam Perda RDTR-PZ agar kawasan pantai gratis berlaku sampai kapan pun dan tidak akan bisa dialihfungsikan menjadi kawasan komersil.

“Jadi kalau sudah diikat dalam peraturan, pasti tidak akan bisa ada lagi perubahan nantinya. Sebab kita khawatir, seringkali awalnya bilang untuk publik, tapi nanti diakhir menjadi komersil. Ini yang akan kita kawal agar hal yang menguntungkan untuk publik bisa terjaga sampai akhir,” umgkapnya.

Dalam kesempatan itu juga, Pantas meminta PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menyerahkan rancangan pembangunan beberapa area wisata diatas perluasan daratan di kawasan Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektar dan di kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas 120 hektar secara detail.

“Jadi gambaran itu kita minta harus terlihat dalam rancangan yang akan diajukan ke kita, supaya beberapa kesepakatan bisa diikat dalam Perda ini. Pengerukan dan persiapan silahkankan dijalankan sambil kami membahas revisi Perda. Intinya semua akan tertulis dan diatur pada Perda RDTR,” ucapnya.

Dilokasi yang sama, Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali berharap revisi Perda RDTR-PZ bisa secepatnya rampung, sehingga pembangunan bisa segera terlaksana.

“Sejauh ini perluasan baru dikerjakan sekitar 20 hektar dari yang 120. Kalau yang 35 hektar perluasan untuk Dufan baru tanggul saja. Harapannya revisi bisa berjalan lancar, sehingga tujuan kita membuat taman rekreasi yang baik bisa segera terealisasi,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)