Area Parkir Situs Cagar Budaya Pangeran Jayakarta Tak Memadai

February 7, 2024 11:42 am

Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Fikri Noor menerima aspirasi warga terkait minimnya area parkir di situs cagar budaya Pangeran Jayakarta, Jalan Raya Jatinegara Kaum, Jakarta Timur. Kondisi demikian berdampak kesulitan parkir kendaraan bagi para pengunjung di lokasi tersebut.

Oleh karena itu, Ali berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga kepada pihak berwenang di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu diungkapkan politisi PKS itu pada pertengahan Januari 2024.

Ia menampung aspirasi warga itu dalam kegiatan reses di wilayah RT. 001 RW. 03, Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Di antara aspirasi warga yakni kendala area parkir yang tidak memadai di lokasi tersebut. Apalagi area Situs Pangeran Jayakarta terletak bersebelahan dengan Masjid As Salafiyyah.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Fikri. (dok.DDJP)

“Keluhan dari masyarakat, saya bisa merasakan. InsyaAllah akan saya perjuangkan ke pihak berwenang,” ujar pria yang akrab disapa Haji Ali.

Di tempat yang sama, warga bernama Raden Andi Syahbandar menuturkan, warga setempat telah merelakan pelepasan lahannya untuk perluasan area parkir. Hal itu merupakan komitmen warga dengan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

“Kami warga telah rela melepas tanah-tanah kami yang terletak pada lima titik untuk dijadikan area perluasan parkir. Sebelum terjadinya Covid-19, kami dan pihak Dinas kebudayaan DKI Jakarta telah menyepakati dan berkomitmen agar lima lahan titik milik warga tersebut dijual dan dijadikan area parkir, dan dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta senilai 23 miliar (rupiah),” ungkap Syahbandar.

Dengan dasar kesepakatan itu, sambung Syahbandar, warga menagih realisasi dari kesekapatan tersebut. “Kami menagih dan meminta kembali agar perjanjian tersebut dapat terealisasi secepatnya, agar area parkir memadai bagi para pengunjung dan masyarakat umum,” sambung dia.

Menanggapi hal itu, Haji Ali berkomitmen menyelesaikan masalah itu hingga tuntas bersama tim yang berada di lapangan. (DDJP/pks/rul)