Rancangan Perda APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2021 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan nominal sebesar Rp84,19 triliun dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (7/12).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyampaikan, besaran APBD tersebut merupakan hasil pembahasan sub Badan Anggaran dan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta.
“Di mana sebagian besar anggaran telah disesuaikan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat yang saat ini masih terdampak pandemi, juga pemulihan atas dampak pandemi, khususnya pemulihan di sektor perekonomian,” ujarnya.
Dalam laporan hasil pembahasan, Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Ali Muhammad Johan menjelaskan, bahwa DPRD dan TAPD telah menyepakati proyeksi postur pendapatan daerah sebesar Rp72,18 triliun dan proyeksi postur belanja daerah sebesar Rp79,61 triliun, belanja daerah Rp72,96 triliun dengan Surplus/Defisit sebesar Rp779,49 miliar. Sedangkan, postur anggaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp24,01 triliun dalam APBD DKI 2021.
Selanjutnya, untuk proyeksi postur penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp12 triliun. Besaran angka diperoleh dari penyesuaian postur Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) 2020 sebesar Rp2,02 triliun. Selanjutnya, postur penerimaan pinjaman daerah diproyeksikan sebesar Rp9,98 triliun.
Terakhir, untuk postur pengeluaran pembiayaan daerah pada tahun 2021 direncanakan sebesar Rp11,22 triliun. Diantaranya, serta Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintahan Daerah sebesar Rp10,99 triliun dan proyeksi pembayaran pokok utang direncanakan sebesar Rp33,65 miliar. Serta, pemberian pinjaman daerah yang direncanakan sebesar Rp200 miliar.
“Dengan demikian, total APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020 sebesar Rp84,19 triliun,” terang Ali Muhammad Johan.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi pengesahan Perda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2021 dapat dilaksanakan secara demokratis.
“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi dari pimpinan dan anggota dewan atas ketelitian dan kecermatan dalam menelaah seluruh substansi, sehingga pada akhirnya Alhamdulillah pada hari ini kita sama-sama persetujuan dapat diberikan,” ungkapnya melalui telekonferensi.
Dengan demikian, Riza Patria meyakini Pemprov DKI akan bekerja lebih optimal dalam perencanaan kegiatan anggaran di sepanjang 2021.
“Kita akan menindaklanjuti saran dan rekomendasi yang disampaikan dewan dalam proses menjadi catatan persetujuan dan menjadi catatan penting bagi eksekutif,” tandas Ariza. (DDJP/alw/oki)