APBD DKI Mampu Atasi Penambahan PPPK

March 13, 2025 2:21 pm

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Muhammad Hasan Abdillah mendorong Pemprov segera mengangkat 5.800 tenaga honor K2 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia menyayangkan, masih ada ribuan tenaga honor yang telah mengabdi di lingkungan Pemprov DKI sejak tahun 2005. Namun sampai saat ini, belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Harapannya agar K2 yang tersisa sejak tahun 2005 ini bisa cepat selesai, kemarin mereka tidak dapat formasi di tahap satu dan dua,” ujar Hasan, Kamis (13/3).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Muhammad Hasan Abdillah. (dok.DDJP)

Karena itu, ia meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera mengimbau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menginformasikan jumlah formasi yang bisa diisi oleh 5.800 pegawai K2 itu.

“Gubernur harus mengizinkan BKD menyusun formasi agar sisa pegawai K2 dari seluruh SKPD bisa terekrut,” ungkap Hasan.

Ia menyatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta masih cukup untuk memberikan insentif kepada ribuan K2 bila diangkat menjadi PPPK.

“Ternyata cukup anggarannya, karena maksimal belanja pegawai 30 persen, sekarang baru 27,8 persen,” kata Hasan.

Bahkan jika 5.800 pegawai K2 direkrut menjadi PPPK, anggaran belanja pegawai juga tidak mencapai 30 persen.

“Kalau semua diakomodir jadi PPPK penuh waktu, itu masih sekitar 29 persen. Jadi masih mungkin K2 di DKI ini kita selesaikan. Agar bisa jadi contoh daerah lain. Targetnya maksimal November pengusulannya,” tandas Hasan. (gie/df)