Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tubagus Angke di Jakarta Barat harus dijaga ketat. Sehingga tidak disalahgunakan sebagai lokasi aksi mesum oleh orang tak bertanggung jawab. Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh.
Seperti diketahui, belakangan ini ditemukan maraknya temuan alat kontrasepsi di area RTH Tubagus Angke. Diduga, lokasi tersebut dijadikan ajang prostitusi ilegal ketika malam hari.
Nova mengatakan, RTH Tubagus Angke disalahgunakan orang karena tempat tersebut kurang pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab.
Karena itu, Nova mendorong adanya pembatasan jam operasional. “Pertama yang harus kita lakukan adalah bahwa RTH tersebut tidak bisa dibuka untuk publik selama 24 jam. Harus ada batasan jamnya, dan juga harus ada sekuriti dibantu dengan kawan-kawan Satpol PP yang berpatroli di situ juga,” kata Nova, beberapa Waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh. (dok.DDJP)
Nova juga meminta agar RTH Tubagus Angke dipasangi pencahayaan yang terang di setiap sudut. Pihak RT/RW hingga camat setempat diminta lebih peduli terhadap lokasi tersebut.
“Pihak lurah maupun camat, RT/RW setempat harus ada komunikasi untuk menjaga tempat tersebut gitu loh, dan memberikan edukasi terhadap seluruh warga agar menjaga kelestarian dan kerapihan tempat tersebut. Jangan disalahgunakan,” ucap dia dikutip dari nasdemjakarta.com.
Lebih lanjut, Nova meminta agar sekeliling RTH Tubagus Angke dipasangi pagar. Menurut dia, akses untuk masuk ke RTH itu cukup di beberapa titik yang dijaga oleh pihak keamanan.
“Lebih bagus lagi dipager, artinya pagar pembatas yang memungkinkan aksesnya nggak bisa banyak akses,” tandas dia. (red)