Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohammad Ongen Sangaji meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk menata administrasi kependudukan setelah Idulfitri 1446 Hijriah.
Biasanya, pada momentum tersebut banyak pendatang baru ingin mengadu nasib atau bekerja di Jakarta.
Menurut Ongen, penduduk Jakarta terus bertambah setiap tahun. Maka perlu penertiban administrasi kependudukan.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta M. Ongen Sangaji. (dok.DDJP)
Tujuannya, menghindari ketidakakuratan data penduduk. Bersumber dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta, jumlah warga Jakarta pada Semester 2 2024 tercatat 11.038.216 jiwa.
“Kita punya kependudukan sudah jelas. Tentu harus tertib dalam mengikuti aturan yang di Jakarta,” ujar Ongen beberapa hari lalu di gedung DPRD DKI Jakarta.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Bambang Kusumanto.
Bambang meminta, Dinas Dukcapil DKI Jakarta agar memperketat pelayanan administrasi kependudukan pasca Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Pasalnya, banyak pendatang ingin menetap dan menjadi warga Jakarta. Para pendatang memanfaatkan momentum Lebaran.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto. (dok.DDJP)
Hingga kini, masih banyak yang beranggapan bahwa bekerja di Jakarta akan mendapatkan hidup yang layak.
Padahal, peluang kerja sudah sangat minim dan sulit bila tak memiliki keahlian khusus, serta jaminan tempat tinggal.
“Harus diperketat administrasi dari Dinas Dukcapil. Kemudian peran RT-RW harus diperkuat,” tegas Bambang.
Ia juga berharap, Pemprov DKI menyosialisasikan potensi daerah yang dapat dikerjasamakan dengan masyarakat dari luar kota.
Hal itu bisa menjadi salah satu strategi mengurangi minat orang untuk mengadu nasib ke Kota Jakarta.
Dengan kata lain, hidup di Jakarta tidak serta merta menjadi solusi meningkatkan kesejahteraan.
“(RT dan RW) juga harus bisa ikut melaporkan secara cepat dan membuat penyadaran kepada masyarakat agar memikirkan lebih matang datang ke Jakarta,” tukas Bambang. (apn/df)