Antisipasi Corona, DPRD Nilai Penundaan Formula-E Tepat

March 12, 2020 4:04 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menilai penundaan ajang balap mobil listrik Formula E sangatlah tepat ditengah-tengah merebaknya virus corona (Covid-19).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri menilai kesehatan warga Ibukota harus diutamakan. Oleh karena itu ia setuju ditundanya ajang balap mobil listrik yang semula dijadwalkan pada 6 Juni 2020 mendatang.

“Saya setuju karena faktor kesehatan lebih penting. Jadi jangan kita memaksakan event ini karena khawatir penyebaran Corona semakin banyak. Dengan penundaan formula E ini, kami apresiasi Pemprov,” ujarnya, Kamis (12/3).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menunda penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Ajang balap mobil listrik yang semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada 6 Juni 2020 ini ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini diketahui dari Surat Pemberitahuan dengan Nomor 117/-1.857.73. Surat itu ditujukan kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix yang diberi keterangan Penundaan Formula E.

Adapun isi suratnya adalah “Mencermati perkembangan COVID-19 di berbagai belahan dunia khususnya di Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya”. Di bawah surat tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kesepakatan senada juga diutarakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. Ia mengapresiasi langkah Pemprov yang telah mengeluarkan Surat penundaan kepada Organizing Committe Jakarta E-Prix dengan nomor 117/-1.857.73 pada 9 Maret 2020 lalu.

“Saya apresiasi langkah Gubernur dan jajaran. Itu menunjukan pak Gubernur memiliki sensitivitas yang tinggi, keperdulian, mengutamakan keamanan dan kesehatan warga dibandingkan dengan hal lain,” ungkapnya.

Sebab menurut Zita dampak ekonomi dari penyebaran virus Corona tidak seberapa dibandungkan kesehatan warga. Ia berharap adanya penundaan ini bisa menjadi salahsatu upaya menekan penyebaran virus Corona.

“Dampak index nilai saham negara-negara di duniapun turun 5 sampai 6%, jadi tidak hanya di Indonesia, tapi global,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)