Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) merealisasikan target 1,8 juta drainase vertikal sebagai upaya penanganan banjir.
Pembangunan drainase vertikal telah diamanatkan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak tahun 2018 melalui Instruksinya dengan Nomor 131 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Drainase Vertikal atau Sumur Resapan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Nova Harivan Paloh menerangkan, setidaknya pemanfaatan sumur resapan juga berperan penting dalam efektifitas pengendalian air hujan ketika datang dalam skala yang cukup besar. Menurutnya, sumur resapan seyogyanya dapat di perbanyak di sejumlah titik yang menjadi paru-paru ibukota seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Jangan sampai sumber resapan hanya di beberapa titik saja. Kita sarankan juga bahwa di hutan kota dan jalur hijau pun harus ada sumur resapan,” katanya, Selasa (7/1).
Melalui cara tersebut, ia berharap Dinas Sumber Daya Air (SDA) perlu berkolaborasi dengan Dinas Kehutanan agar pemanfaatan sumur resapan terlaksana secara efektif dan efisien. Menurutnya, kedua SKPD teknis itu telah memiliki sejumlah cara dan solusi bagaimana penerapan sumur resapan dapat dilakukan secara merata.
“Jadi kalau itu bisa dilakukan, maka resapan air kita akan semakin baik karena akar pohon-pohon bisa membantu, setidaknya meringankan laju air yang deras bisa ditampung di sumur-sumur resapan yang tersedia disana (RTH),” terang Nova.
Sedangkan, Anggota Komisi D DPRD DKI Neneng Hasanah menilai, Dinas SDA perlu memperbanyak sumur resapan hingga di kelurahan-kelurahan. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar air hujan yang ditampung dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat sekitar.
“Meskipun sumur resapan dalam skala yang kecil tapi bisa merata di banyak kelurahan. Warga juga bisa pakai airnya untuk memenuhi kebutuhan mereka di luar musim hujan nanti (kemarau), karena DKI ini kan masih banyak wilayah-wilayah yang kekeringan juga,” ujarnya.
Dengan demikian, Neneng berharap agar sumur resapan dapat menjadi salah satu langkah antisipasi yang solutif dalam menjawab permasalahan banjir yang terus terjadi di wilayah DKI Jakarta.
“Kami dari Komisi D ingin sumur resapan yang dibuat oleh Dinas SDA bisa dijalankan dengan baik, dan tentu harus ada koordinasi yang baik. Kalau sudah ada sumur resapan, harus difungsikan atau dimanfaatkan, dan juga dimaksimalkan keberadaannya secara baik,” tandas Neneng. (DDJP/alw/oki)