Antisipasi Banjir, Dinas SDA Diminta Prioritaskan Perluasan Waduk Pondok Rangon

November 7, 2019 5:30 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong perluasan waduk Pondok Rangon dijadikan kegiatan prioritas di tahun anggaran 2020. Kegiatan tersebut dianggap penting untuk dilaksanakan Dinas Sumber Daya Air sebagai upaya penanganan banjir.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, perluasan lahan waduk yang ada di kawasan Cipayung, Jakarta Timur itu sangat mendesak mengingat telah terhenti pengerjaannya selama empat tahun.

“Karena ini juga merupakan masukan dari  koordinator kami (Pak Taufik), ini masalah waduk di Pondok Rangon sudah bertahun-bertahun kok belum selesai, malah jadi penimbunan alat berat,” ujarnya, Kamis (7/11).

Nova memastikan, jajarannya di Komisi D DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat khusus untuk mendalami kegiatan yang menjadi program penanganan banjir ini. Karena itu, ia mendorong agar Dinas SDA menyiapkan kajian dan dokumen lain yang diperlukan untuk mengeksekusi pembebasan lahan di sekitar waduk Pondok Rangon.

“Soal (Waduk Pondok Rangon) itu akan ada pendalaman khusus. Kajiannya juga harus jelas, agar tidak terhambat, terhenti atau stuck, makanya perlu ada pendalaman khusus,” ungkap Nova.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta Juaini Yusuf menjelaskan, salah satu penyebab kembalinya ditundanya pembebasan lahan untuk perluasan waduk Pondok Rangon yakni upaya efisensi anggaran yang dilaksanakan pihaknya tahun lalu.

Meski demikian ia mengaku di tahun 2020 pihaknya akan berupaya untuk mengeksekusi kegiatan tersebut dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk pengadaan lahan tahap I dengan luas 1.667 hektare. Kemudian Rp3 miliar untuk pengadaan lahan tahap II dengan luas 1.000 hektare. Total yang diusulkan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 yakni Rp8 miliar. 

“Kita sudah rencanakan di tahun ini (2019), berhubung kita defisit anggaran yang ada di Pemda jadi kita tidak ada pembebasan, jadi akan kita programkan tahun besok (2020),” tandas Juaini. (DDJP/alw/oki)