Anggota DPRD DKI Periode 2024-2029 Dibekali Orientasi, Pahami Tugas dan Fungsi

September 2, 2024 4:54 pm

Seluruh anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 mengikuti orientasi yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kegiatan tersebut sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten Kota.

Seluruh anggota DPRD mengikuti kegiatan ini selama lima hari di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, tanggal 2-6 September 2024.

Nantinya, seluruh anggota akan dibekali tentang ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang. Termasuk meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik DPRD DKI Jakarta.

Pada kesempatan itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Zahrina Nurbaiti menilai, kegiatan tersebut sangat bermanfaat sebagai pembekalan wawasan dan fungsi legislatif.

Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Zahrina Nurbaiti. (dok.DDJP)

“Semoga dengan adanya acara ini kami harapkan mampu memberikan wawasan kemudian juga adanya hal hal baru yang nantinya mempermudah kami dalam bekerja turun ke Dapil (daerah pemilihan) kami,” ujar Zahrina, Senin (2/9).

Hal senada diungkapkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar Dadiyono. Ia mengatakan, orientasi tersebut merupakan hal yang bermanfaat untuk dewan dalam menjalankan fungsinya mengabdi kepada masyarakat.

Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Dadiyono. (dok.DDJP)

“Saya akan ikuti Bimtek (bimbingan teknis) ini sebagai pembekalan agar nanti saya benar-benar bisa menjadi bagian dari wakil masyarakat DKI, khususnya Dapil 7 DKI Jakarta. Supaya saya bisa maksimal nantinya mengabdi buat masyarakat, itu tujuan utama saya,” pungkas Dadiyono. (DDJP/apn/gie)