Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui kegiatan promosi dan pembinaan sanggar seni budaya usulan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) sebesar Rp29,38 miliar dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020.
Besaran anggaran tersebut diproyeksikan untuk promosi dan pembinaan sanggar seni budaya di lima wilayah kota administrasi dengan sejumlah kegiatan seperti pergelaran kesenian di ruang publik (Disparbud DKI) sebesar Rp16,99 miliar, pembinaan seni budaya di ruang publik Jakarta Timur sebesar Rp2,17 miliar, dan pembinaan seni budaya di ruang publik Kepulauan Seribu sebesar Rp1,93 miliar.
Kemudian pembinaan seni budaya di ruang publik Jakarta Barat sebesar Rp1,91 miliar, pembinaan seni budaya di ruang publik Jakarta Selatan sebesar Rp1,42 miliar, pembinaan seni budaya di ruang publik Jakarta Pusat sebesar Rp1,422 miliar, pagelaran seni budaya di ruang publik Jakarta Pusat sebesar Rp1,02 miliar, dan pembinaan seni budaya di ruang publik Jakarta Utara sebesar Rp983 juta.
“Kami sepakat alokasi anggaran pembinaan sanggar seni ditingkatkan dan ditebalkan, sehingga mereka (Disparbud) bisa menampilkan hasil karya seni di hadapan wisatawan asing yang berkunjung ke Jakarta,” ujar Abdul Azis, Ketua Komisi B di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/11).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Alberto Ali mengaku bersyukur perencanaan kegiatan pembinaan sanggar seni budaya tahun 2020 telah disetujui para legislator bidang perekonomian. Pihaknya berjanji akan terus mengevaluasi pencapaian kegiatan pembinaan manajemen sanggar seni budaya di seluruh wilayah DKI Jakarta hingga Kabupaten Kepulauan Seribu secara berkala kepada Komisi B.
“Kita akan detailkan kembali rencana fasilitas pembinaan yang diberikan berupa penyediaan narasumber untuk membantu pengelolaan manajemen sanggar seni budaya di tahun 2020. Kemudian, kita akan tingkatkan frekuensi kegiatan sanggar seni budaya untuk tampil di sejumlah acara baik yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama pemerintah pusat,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)