Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui usulan Program Kampung Iklim (Proklim) yang digadang Dinas Lingkungan Hidup (LH) sebesar Rp275 juta dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020.
Sebelumnya, dalam draf KUA-PPAS tahun anggaran 2020, anggaran tersebut diusulkan Dinas LH sebesar Rp258.2 juta. Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, kenaikan anggaran tersebut merupakan bentuk dukungan yang diberikan Komisi D terhadap kegiatan lingkungan yang dilaksanakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Ini adalah program nasional yang sudah berjalan di Kementerian LHK, dan program kampung iklim ini perlu didukung untuk bagaimana masyarakat berpola pikir untuk ramah lingkungan, makanya kami setujui,” katanya di gedung DPRD DKI, Jumat (1/11).
Meski demikian, Nova menilai setidaknya pelaksanaan program kampung iklim di tahun 2020 perlu menitikberatkan terhadap sejumlah upaya mitigasi yang beririsan dengan problematika lingkungan hidup di DKI Jakarta, seperti mengantisipasi peningkatan rata-rata volume sampah DKI Jakarta yang kini berjumlah 7.800 ton per hari.
“Jadi untuk Program Kampung Iklim 2020 mendatang harus mencari cara bagaimana kedepan supaya aware lagi, harus ditingkatkan. Jadi bukan hanya di level kalangan masyarakat tertentu saja, tapi betul-betul masuk dan terasa di masyarakat perkampungan,” terangnya.
Karena itu, Nova menyarankan kepada Dinas LH agar lebih berinovasi pada Proklim agar berlangsung efektif dan tepat sasaran di tengah masyarakat.
“Kami berharap agar 7.800 ton per hari sampah, yang 30 persen sampahnya dari rumah tangga bisa berkurang dan masyarakat bisa memanfaatkan sirkulasi ekonomi itu. Jadi bermanfaat buat lingkungan dan juga bermanfaat kepada ekonominya,” ungkap Nova.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Andono Warih mengatakan bahwa pagu anggaran tersebut akan digunakan sebagai pilot project Proklim di tahun 2020 bagi 24 RW yang tersebar di lima wilayah Ibukota. Beberapa diantaranya dikonsentrasikan di wilayah Jakarta Utara seperti kawasan Papanggo Tanjung Priok dan Kelapa Gading.
“Untuk pengelolaan lingkungan itu, harus diajarkan kemudian dibiasakan agar menjadi kebiasaan baik mengelola lingkungan. Pengelolaan lingkungan itu kan luas, ada hemat air hemat energi kemudian memilah sampah organik dan anorganik, kira-kira itu praktik-praktik baik yang di masyarakat itu perlu kita tumbuh kembangkan,” terang Andono.
Ia memastikan pihaknya akan berupaya secara optimal untuk menghadirkan inovasi untuk perkembangan Program Kampung Iklim yang lebih berkualitas kepada masyarakat. Meski, perencanaan Program Kampung Iklim 2020 masih berfokus terhadap merangsang kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.
“Inovasi dan solusi itu bisa dari mana saja, bukan dari Dinas ataupun Pemprov. Kita bicara solusi itu bukan hanya dimonopoli oleh pemerintah atau Dinas LH. Solusi maupun inovasi bisa ada di masyarakat, oleh karena nya, yang harus kami lakukan adalah berinteraksi terus dengan masyarakat, ketika ada inovasi kita akan segera tularkan ke masyarakat,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)