Anggaran PKK dan Jumantik di Tahun 2020 Disetujui Sebesar Rp454 Miliar

December 9, 2019 4:08 pm

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui program kegiatan pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) yang dialokasikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) sebesar Rp454 miliar dalam Rancangan APBD tahun anggaran 2020.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menjelaskan, besaran tersebut merupakan penambahan dari pengintegerasian program kerja dan operasional kader dasawisma PKK dan juru pemantau jentik (Jumantik) di Dinas PPAPP. Semula operasional tersebut hanya dianggarkan sebesar Rp224,6 miliar.

“Selama ini ada ketimpangan operasional, ada yang Rp250 ribu dan ada yang Rp500 ribu, akhirnya PPAPP integrasikan sesuai persetujuan Gubernur dan minta penambahan sebesar Rp230 miliar,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Minggu (8/12).

Dengan penambahan anggaran tersebut, Komisi E memastikan seluruh kader dasawisma PKK maupun jumantik akan mendapatkan operasional Rp500 ribu per kepala. Berdasarkan data Dinas PPAPP saat ini ada sebanyak 74.689 kader. Anggaran itu pun akan digunakan sebanyak Rp5,98 miliar untuk orientasi carik Jakarta bagi Jumantik dengan target sasaran 32.356 kader.

Iman berharap, Dinas PPAPP dapat mengoptimalkan pengawasaan penggunaan anggaran tersebut secara teknis di lapangan. Begitu pun Merry Hotma, Anggota Komisi E berharap adanya sinergitas kerja yang baik antara visi program dasawisma PKK dengan Jumantik di seluruh Ibukota.

“Ini adalah ide baru, terobosan yang bagus tinggal nanti kita kerjasama untuk melihat sistem yang baru dibuat ini,” terang Merry Hotma.

Sementara itu, Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawaty memastikan penambahan pagu anggaran tersebut akan dialokasikan secara tepat sasaran dalam rangka mendukung program kesejahteraan keluarga.

Terlebih, usulan kegiatan pengintegrasian kader dasawisma bersama kader Jumantik dan Tim penggerak PKK juga telah mendapat persetujuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar kegiatan penggabungan tugas-tugas pokok secara satu pintu dapat dirasakan langsung ke masyarakat.

“Ketika mereka bergabung dan diintegrasikan makanya tugasnya pun diintegrasikan, keuntungan dan benefitnya ini cakupan jangkauan kader lebih luas dan lebih terpadu, lalu kemudian kader gabungan ini dapat berfungsi sebagai pendata Jumantik, petugas KIA-KIP juga, penggerak 10 program pokok PKK dan juga selaku penyampai kebijakan-kebijakan pemerintah,” tandas Tuty. (DDJP/alw/oki)