Anggaran Jaminan Keselamatan Petugas Ad Hoc Pilkada Harus Transparan

July 25, 2024 8:01 pm

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengimbau Pemprov DKI transparan dalam mengelola anggaran hibah yang akan dipakai untuk jaminan keselamatan kerja para petugas Ad Hoc yang akan bertugas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ia mengatakan, transparansi sangat penting, mengingat anggaran tersebut berasal dari masyarakat. Sehingga masyarakat harus mengetahui pertanggungjawaban anggaran digunakan untuk kegiatan apa saja.

“Hal-hal yang perlu disikapi dari program ini adalah transparansi dana anggaran yang ada, karena dana ini berasal dari masyarakat. Maka sudah seharusnya rakyat tahu jumlah dana yang digunakan,” ujar Inggard di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/7).

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua (tengah). (dok.DDJP)

Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi A Simon Lamakadu mengusulkan agar anggaran itu dipakai untuk memberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada para petugas Ad Hoc. Mengingat keuntungannya berbanding jauh daripada yang diberikan oleh Komisi Pemilu Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu. (dok.DDJP)

Adapun BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp171 juta, santunan cacat permanen Rp174 juta, Beasiswa untuk dua orang anak hingga perguruan tinggi sebesar Rp174 juta, homecare sebesar Rp20 juta, serta santunan meninggal karena sakit sebesar Rp42 juta.

Sementara itu, KPUD DKI Jakarta hanya memberi santunan meninggal dunia sebesar Rp36 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, kecelakaan kerja cacat permanen sebesar Rp30 juta, luka berat sebesar Rp16,5 juta, dan luka sedang sebesar Rp8,2 juta.

Selain perbedaan nominal yang akan diterima oleh pengguna BPJS Ketenagakerjaan, persyaratan penggunaannya yang lebih mudah juga menjadi salah satu keunggulan yang dibutuhkan para petugas Ad Hoc.

Iuran BPJS Ketenagakerjaan ini juga hanya akan dibayarkan sesuai dengan masa periode Ad Hoc bekerja.

“Semua jaminan kesehatan sudah ada di dalam keputusan KPU dan sudah dijalankan. Jika dana tersebut perlu digeser ke BPJS Ketenagakerjaan, harapan saya apa yang akan diberikan BPJS harus lebih baik dari yang diberikan oleh KPU,” tandas Simon. (DDJP/mg3/ana/gie)