Program pendidikan gratis di Jakarta sudah selayaknya menjangkau seluruh siswa sekolah. Baik anak-anak di sekolah negeri maupun swasta. Kini, masih banyak siswa di sekolah swasta tidak terdata sebagai penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim mengatakan, seluruh anak di Jakarta seharusnya bisa mendapatkan pendidikan gratis. Termasuk siswa dan siswi yang bersekolah di swasta.
Pasalnya, hanya siswa dan siswi yang lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri yang bisa merasakan pendidikan gratis. Sedangkan yang tidak lolos, terpaksa masuk ke sekolah swasta dengan biaya yang tak murah.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim. (dok.DDJP)
Apalagi hanya sedikit anak yang bersekolah di swasta yang bisa mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Padahal, mereka belaja di sekolah swasta harus membayar iuran rutin. Berbeda dengan sekolah negeri yang tidak memberlakukan hal tersebut.
“Saya berharap kalau KJP itu dihapus, jadi disamain aja negeri atau swasta semua gratis. Kita punya anggaran,” ujar Abdul Azis Muslim di gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (7/3).
Ia menyayangkan, pendaftaran KJP sangat sulit dan banyak syarat yang harus dipenuhi. Belum lagi masalah zonasi yang kerap dikeluhkan warga Jakarta saat PPDB setiap tahunnya.
“Jadi nggak ribet kalau semua sekolah gratis. Juga nggak ada lagi setiap tahun kita musti komplain masalah zonasi dan KJP. Zaman periode lalu itu tidak ada masalah untuk KJP. Tapi lain cerita saat ini orang mau dapet KJP itu sangat sulit. Mulai dari Disdik, Dinas Sosial, Dinas PPAPP, musti melewati itu semua,” tukas Abdul Aziz Muslim. (DDJP/apn/gie)