Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berharap penentuan alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2018 dilakukan secara obyektif. Hal ini dilakukan agar anggaran seluruh daerah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.
Pada saat agenda penerimaan tamu DPRD dari berbagai, Rabu (6/9), Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi berpesan pentingnya keharmonisan antara DPRD dengan Eksekutif terkait proses penentuan APBD di masing-masing daerah. Dirinya berpandangan, DPRD sebagai lembaga legislatif harus menerapkan prinsip kehati-hatian serta obyektif pada proses putusan hingga persetujuan APBD-P 2018.
“Anggaran perubahan yang sedang berjalan di seluruh Indonesia ini harus dikoreksi sebaik-baiknya pada anggaran ataupun dana yang akan segera disahkan,” ujarnya.
Prasetio menambahkan, fungsi pengawasan juga harus diterapkan dalam setiap anggota DPRD. Dirinya berharap, segala penggunaan APBD kedepan harus berorientasi kepada masyarakat.
“Karena permasalahan ini adalah hal yang krusial dimana APBD harus terserap untuk lapisan masyarakat,” tandasnya. (ddjp/alw)