Ali Fikri Kawal Program Pangan Murah hingga Peningkatan Fasilitas Kesehatan

January 8, 2024 6:27 pm

Ali Fikri Noor resmi menjadi anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta setelah mengucap sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa Jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna.

Pelantikan Ali dilakukan sesuai surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-6637 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS untuk menggantikan Muhayar Rustamudin.

Proses PAW itu sesuai surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-6636 Tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Ali menyatakan siap memperjuangkan pangan murah, perluasan lapangan kerja, hingga peningkatan fasilitas layanan kesehatan sesuai aspirasi masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan, Cakung, Matraman, dan Pulogadung.

“Saya ingin berkhidmat membela aspirasi warga yang memberikan pilihannya kepada saya dalam tiga proyek yaitu, pangan murah, kerja gampang, dan sehat mudah. Itulah visi saya,” ujar dia di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/1).

Ia berharap, kehadirannya di Fraksi PKS dan komisi dapat memberikan manfaat dengan semangat kolaboratif untuk memajukan kota dan warga DKI Jakarta.

“Menjadi partai terdepan yang profesionalisme dalam melakukan pembelaan pelayanan kepada warga dan kepada rakyat secara umum,” tandas Ali. (DDJP/apn/gie)