Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan segera mengambil langkah terobosan dengan mengintensifkan komunikasi dengan pimpinan dan anggota dewan guna mempercepat pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022.
Kepala Bagian Perundang-Undangan dan Hubungan Masyarakat Sekretariat DPRD DKI Purwana Ansyori mengatakan, terobosan diperlukan mengingat esensi perubahan RPJMD DKI 2017-2022 berdampak terhadap keberlangsungan Rencana Kegiatan Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2022 di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
“Jadi setelah rapat paripurna (P2APBD) hari ini, kita akan ambil langkah yang lebih cepat dengan pimpinan dan anggota dewan agar segera membahas revisi RPJMD (2017-2022),” katanya saat menghadiri rapat koordinasi terhadap implementasi Instruksi Sekda Nomor 88 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Strategis Daerah 2021-2022 secara virtual, Rabu (8/9).
Langkah trobosan yang dimaksud yakni dengan memastikan koordinasi dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk segera melanjutkan kembali pembahasan revisi RPJMD 2017-2022 yang saat ini tengah memasuki proses Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
“Jadi nanti akan ada upaya menjadwalkan kembali surat undangan terkait yang sudah dijadwalkan,” terangnya.
Bahkan, pihaknya juga siap untuk memangkas di sejumlah alur tahap pembahasan. Dimana, untuk proses perubahan RPJMD 2017-2022 seperti RDPU dan rapat komisi-komisi nantinya tidak perlu melalui penetapan keputusan di Badan Musyawarah (Bamus) dalam setiap pelaksanaan rapat.
“Jadi intinya tidak perlu dibamuskan, tapi bisa disesuaikan dan bisa jalan dengan kondisi kegiatan di dewan. Baru nanti yang dibamuskan kegiatan rapimgab (rapat pimpinan gabungan) dan paripurna, ini yang menjadi krusial karena perlu ada legal standing dari Bamus itu,” ungkap Purwana.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menginginkan pelaksanaan pembahasan RPJMD 2017-2022 segera dilanjutkan di tingkat legislatif guna mempercepat target penugasan yang dibebankan kepada SKPD dalam penyusunan RKPD 2022.
“Karena sekali lagi yang paling esensi adalah bagaimana kita mencapai output dari hasil yang diharapkan. Kami harap Sekretariat DPRD terus membangun jembatan komunikasi dengan pimpinan anggota dewan untuk melanjutkan pembahasan RPJMD 2017-2022 ini,” tandas Sigit. (DDJP/alw/oki)