Meliputi: Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Olah Raga dan Kepemudaan, Dinas Pemberdayaan dan Pengendalian Penduduk, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kebudayaan, RSUD dan RSKD, Biro Pendidikan dan Mental Spiritual, Biro Kesejahteraan Sosial, serta unit kerja perangkat daerah yang serumpun dan sejenis.