Menyusun rancangan peraturan daerah (perda) dan Program Legislasi Daerah (Prolegda) guna dikordinasikan dengan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelum diajukan dan dibahas oleh Pimpinan Dewan.
Menyusun rancangan peraturan daerah (perda) dan Program Legislasi Daerah (Prolegda) guna dikordinasikan dengan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelum diajukan dan dibahas oleh Pimpinan Dewan.