Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mengunjungi kantor PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) di Pulogadung, Jakarta Timur.
Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka mendengar paparan direksi PT JIEP terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) BUMD.
Rombongan dipimpin Ketua Bapemperda Abdul Aziz didampingi sejumlah anggota yakni Ismail, Subki, Alwi Moehammad Ali, Ferrial Sofyan, Ongen Sangadji, August Hamonangan, Brando Susanto, Dwi Rio Sambodo, Nurhasan, Jhonny Simanjuntak, Adnani, Yusuf, serta Kepala Subbagian Produk Hukum dan Pengkajian Sekretariat DPRD DKI Nur Achmad.
Rombongan diterima Direktur Utama PT JIEP Satrio Witjaksono, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Dharma Satriadi, serta Direktur Operasional dan Pengembangan Safei.
Dalam sambutannya, Dirut PT JIEP Satrio mengapresiasi kehadiran rombongan Bapemperda DPRD DKI Jakarta. Ia tak menampik sangat membutuhkan payung hukum.
“Kami sangat berbahagia dan terhormat. Mohon dukungan untuk proses pendirian Perseroda dan Penyertaan Modal Daerah (PMD) semoga bisa terwujud,” ujar Satrio, Selasa (29/10).
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Azis dalam sambutannya menjelaskan, ingin mendengar langsung dari direksi PT JIEP terkait permohonan pembentukan dua Raperda.
Dua Raperda itu, masing-masing yakni Raperda Perubahan Status Badan Hukum, dan Raperda Penyertaan Modal Daerah (PMD).
“Kehadiran kami pertama ingin mengenal lebih jauh PT JIEP ini. Apa bisnisnya, kontribusinya ke DKI bagaimana dan urgensinya mengajukan dua Raperda. Kami ingin mendengarkan alasan mengapa mengajukan dua Raperda itu,” ungkap Aziz.
Ia mengatakan dua Raperda usulan dari PT JIEP itu belum masuk dalam daftar Raperda prioritas utama untuk dibahas pada era sebelumnya.
Oleh karena itu, ia berharap di periode ini dua Raperda tersebut ditargetkan untuk segera dibahas.
“Kalau sudah disetujui, apa dampaknya kepada masyarakat dan Pemda dan stakeholder lainnya,” tukas Aziz. (bad/gie/df)