DPRD Provinsi DKI Jakarta segera membahas Raperda tentang Pelaksanaan Pembahasan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta 2024-2044.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengatakan, pembahasan terkait Raperda tentang RTRW DKI Jakarta 2024-2044 dan Raperda tentang RPJPD 2025-2045 ditargetkan rampung pada Agustus 2024.
“Ada dua Raperda ini yang harus kita selesaikan di bulan Agustus karena terkait dengan kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan pada bulan ini,” ujar Misan di gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (29/7).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta MIsan Samsuri. (dok.DDJP)
Ia mengatakan, Badan Pembetukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama eksekutif telah menyanggupi untuk segera menuntaskan pembahasan kedua Raperda tersebut pada bulan Agustus.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapimgab yang digelar pada Senin (29/7). “Bapemperda kita sudah tanya tadi bersama eksekutif, tadi hadir Sekda itu bersama Bapemperda sudah diskusi bersama-sama dan soal dua Raperda tadi tentang RTRW itu mereka sanggup untuk menyelesaikan pada bulan Agustus,” ungkap Misan.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengungkapkan, akan memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan pembahasan kedua Raperda tersebut bersama jajaran eksekutif.
“Kami Bapemperda selalu punya prinsip berapa pun waktu yang tersedia pasti bisa,” tutur Pantas.
Ia juga meminta kepada seluruh pimpinan fraksi DPRD DKI Jakarta untuk mendorong anggotanya terlibat dalam pembahasan Bapemperda terkait kedua Raperda tersebut.
“Semua Fraksi mendorong anggota-anggotanya untuk turut terlibat dalam pembahasan Bapemperda,” pintas Pantas.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania mengatakan, urgensi dari pelaksanaan pembahasan kedua Raperda itu untuk memastikan adanya keselarasan antara Rencana Jangka Panjang Nasional dengan rencana jangka panjang daerah dalam RPJPD 2024-2045.
“Visi misi maupun program pembangunan dan indikator harus disesuaikan dan diselaraskan oleh RPJPD,” kata Atika. (DDJP/yla/df)