ADPSI Komitmen Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif

May 30, 2024 10:05 am

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (Rakornas ADPSI) di ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Misan berharap lewat Rakornas ADPSI, seluruh DPRD di Indonesia saling mengingatkan dan bersinergi menciptakan situasi kondusif jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pemilu) serentak yang rencananya digelar September Tahun 2024 mendatang.

“ADPSI berkomitmen untuk membangun kebersamaan dan saling mendukung diantara DPRD Provinsi seluruh Indonesia untuk menjaga situasi politik tetap kondusif,” ujar dia saat memberi sambutan pembuka Rakornas, Rabu (29/5).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri. (dok.DDJP)

Ia juga mengajak seluruh anggota ADPSI yang merupakan wakil rakyat, dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada warga Jakarta serta mengoptimalkan pembangunan daerah.

“Melalui Raker ini saya mengajak seluruh anggota ADPSI untuk meningkatkan kinerja sebagai wakil rakyat dan kita dapat memberikan yang terbaik dan membangun bangsa,” ucap Misan.

Di kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) Augustinus menjelaskan, kegiatan Rakernas akan diisi dengan dialog dan seminar yang akan disampaikan oleh pemateri dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, serta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

“Besok akan dilaksanakan pembahasan beberapa materi membahas tentang peran ADPSI dalam menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2024, kemudian dilanjutkan dengan Direktorat Bina Keuangan Daerah,” tandas Augustinus.

Rakernas ini berlangsung selama tiga hari mulai 29 hingga 31 Mei 2024. Adapun beberapa pembahasan diantaranya pembahasan peran ADPSI dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024, dilanjut membahas Pasal 15 A ayat (1) tentang Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022 tentang Penjualan Barang Milik Negara atau Daerah berupa Kendaraan Dinas. (DDJP/bad/gie)