Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang dibentuk diharapkan gerak cepat (Gercep) memberantas dan menindak tegas bandar, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Demikian ditegaskan Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani.
Menurut dia, kondisi perjudian secara online di Jakarta sudah pada titik darurat. Praktik perjudian tersebut sudah menelan banyak korban.
“Saya minta Satgas Judi Online ini segera bertindak, terutama di Jakarta ini,” ujar Achmad Yani dalam keterangannya, Jumat (28/6).
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. (dok.DDJP)
Menghentikan aktivitas judi online, sambung Yani, tidak cukup dengan menutup akun semata. Sebab, kondisi bandar yang masih leluasa akan tetap melanggengkan judi online.
Selain menutup akun atau server operator judi online, tambah Yani, harus diiringi dengan penelusuran rekening bandar.
“Menelusuri rekening mereka dengan pendekatan tindak pidana pencucian uang,” tandas Achmad Yani.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto telah mengungkap sebaran wilayah dengan penduduk terbanyak pemain judi online di Jakarta.
Data dari Satgas Judi Online, Kecamatan Cengkareng merupakan wilayah dengan jumlah pelaku terbanyak. Yakni, 14.782 orang dengan total transaksi mencapai Rp176 miliar.
Selanjutnya wilayah Kalideres dengan jumlah penjudi online 9.825 orang dan total transaksi mencapai Rp113 miliar.
Disusul wilayah Tambora sebanyak 7.916 orang dengan total transaksi Rp196 miliar.
Berikutnya adalah Kecamatan Penjaringan. Di wilayah ini jumlah penjudi online terdeteksi sebanyak 7.127 orang dengan total transaksi mencapai Rp108 miliar.
Sedangkan wilayah Kecamatan Kemayoran 6.080 orang dengan total transaksi mencapai Rp118 miliar. (DDJP/bad/gie)