Cari Solusi Penataan Pedagang Asongan di Ancol

February 14, 2025 6:03 pm

Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta PT. Pembangunan Jaya Ancol meninjau ulang kebijakan penataan pedagang. Pasalnya, penataan pedagang saat ini dinilai kurang tepat dan menimbulkan ketidakadilan.

Situasi terkini, terdapat kelompok pedagang yang merasa dirugikan dengan kebijakan yang diterapkan pengelola Ancol.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya menyatakan, permasalahan utama yang dikeluhkan adalah pola pembinaan yang dianggap kurang tepat.

“Ada aspirasi pedagang yang disampaikan oleh Mas Tri Waluyo, mereka merasa ada ketidakadilan dalam pembinaan,” ujar politisi dari Fraksi Partai Golkar itu.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya. (dok.DDJP)

Dalam rapat Komisi C bersama pengelola Ancol, Rabu (12/2), Dimaz mengakui masih ada kebijakan yang perlu perbaikan. Semua pihak sepakat mencari solusi terbaik.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo menyoroti adanya miskomunikasi antara pengelola Ancol dan para pedagang asongan. Terkait program penataan.

Menurut  dia, pedagang tidak setuju dengan skema yang diberlakukan PT. Pembangunan Jaya Ancol.

“Satu gerobak digunakan oleh dua pedagang yang harus berjualan secara bergantian,” ungkap Tri.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo. (dok.DDJP)

Selain itu, sambung politisi dari fraksi PKB itu, tersapat skema pembagian keuntungan yang dirasakan tidak adil oleh pedagang.

Legislator kelahiran Jakarta 14 Januari 1982 itu juga meminta agar koperasi pedagang yang sebelumnya pernah difasilitasi oleh Ancol dihidupkan kembali.

Koperasi dimaksud telah beroperasi sejak 2006 hingga 2016. Namun mengalami perubahan sejak 2018.

“Meskipun ada penolakan, koperasi ini merupakan binaan Ancol yang telah berjalan bertahun-tahun,” kata Tri.

Pedagang itu, tambah dia, tetap perlu mendapatkan wadah agar mereka bisa berusaha dengan lebih baik.

DPRD DKI Jakarta berharap, PT. Pembangunan Jaya Ancol dapat mengevaluasi seluruh program penataan pedagang.

Harapan ke depan, tidak ada pihak yang dirugikan. Para pedagang juga tetap dapat mencari nafkah secara layak di kawasan wisata tersebut. (all/df)