Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mengelar rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja, Kamis (21/12). Masing-masing Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta (Bapenda) dan Biro Hukum DKI Jakarta. Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. Rapat kerja menghasilkan kesepakatan penundaan pungutan retribusi sewan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) hingga Juni 2024 mendatang. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Komisi D Evaluasi Pemberlakuan Kembali Sewa Rusun di DKI Jakarta
December 21, 2023 5:53 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus