Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mengelar rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja, Kamis (21/12). Masing-masing Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta (Bapenda) dan Biro Hukum DKI Jakarta. Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. Rapat kerja menghasilkan kesepakatan penundaan pungutan retribusi sewan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) hingga Juni 2024 mendatang. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C
Komisi D Evaluasi Pemberlakuan Kembali Sewa Rusun di DKI Jakarta
December 21, 2023 5:53 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C