Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mengelar rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja, Kamis (21/12). Masing-masing Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta (Bapenda) dan Biro Hukum DKI Jakarta. Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. Rapat kerja menghasilkan kesepakatan penundaan pungutan retribusi sewan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) hingga Juni 2024 mendatang. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
- Penetapan Jadwal Rapat Paripurna hingga Pembahasan PRA-RKPD 2026
Komisi D Evaluasi Pemberlakuan Kembali Sewa Rusun di DKI Jakarta
December 21, 2023 5:53 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
- Penetapan Jadwal Rapat Paripurna hingga Pembahasan PRA-RKPD 2026