Pemprov Didorong Bentuk Sistem Informasi Pengendali Banjir

February 1, 2019 2:17 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai penanganan banjir Ibukota sejauh ini masih dilakukan secara parsial. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih bekerja hanya sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Anggota Komisi D DPRD DKI, Bambang Kusumanto mengatakan, padahal salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk penanganan yakni membentuk sistem informasi mengenai banjir yang terintegerasi dengan SKPD terkait. Semisal, Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Kesehatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Sebagai leader sector SDA harusnya punya sistem itu, bisa berbentuk sistem informasi berbasis manajemen SDA dengan pendataan akurat dan sesuai kebutuhan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/2).

Dengan sistem tersebut, menurut Bambang mitigasi hingga data penanganan pasca banjir dapat terintegerasi karena telah menjadi sebuah informasi yang akurat. SKPD terkait pun dapat gerak cepat untuk melakukan penanganan sebelum atau sesudah banjir dengan optimal.

Berdasarkan data Dinas SDA DKI Jakarta ada sebanyak 30 titik kawasan rawan genangan secara reguler tiap tahun dan berpotensi banjir. 30 titik tersebut masing-masing ada di Jakarta Pusat sebanyak 4 titik, Jakarta Selatan 13 titik, Jakarta Timur 4 titik, Jakarta Barat 6 titik, dan Jakarta Utara 3 titik.

“Harus ada respon cepat yang dijalankan tidak hanya Dinas SDA saja tapi harus tergabung dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” tandas Bambang. (DDJP/alw/oki)