Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengapresiasi materi pertama dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pada hari ke-2 di Hotel Mercure Batavia, Senin (25/8).
Materi diberikan oleh Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kemendagri RI Sukoyo. Terkait peningkatan peran alat kelengkapan DPRD dan penyusunan peraturan daerah dalam menentukan kebijakan daerah.
Materi tersebut, menurut Khoirudin, menyadarkan perlu evaluasi terhadap kinerja kelembagaan. Khususnya dalam menjalankan fungsi utama dewan.
“Terkait dengan fungsi dewan, rasanya kita terkoreksi bahwa kita belum memaksimalkan fungsi kita,” ujar dia.
Khoirudin mengatakan, fungsi utama DPRD DKI Jakarta meliputi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Belum sepenuhnya berjalan optimal.
Terdapat sejumlah catatan yang perlu diperbaiki. Baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga tindak lanjut program kerja.
Hingga kini, nilai Khoirudin, terdapat keterbatasan peran dewan dalam memastikan perencanaan anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sebab, dewan tidak hanya berperan sebagai pemberi persetujuan. Namun juga aktif mengawal sejak perencanaan.
Hal itu dilakukan agar setiap rupiah dari APBD dapat tepat sasaran. Memberi manfaat sebesar-besarnya bagi warga Jakarta.
“Penganggaran misalnya. Kita tidak masuk ke dalam rencana penganggaran. Kita hanya menyetujui anggaran eksekutif,” kata Khoirudin.
Melalui kegiatan Bimtek, harap Khoirudin, dapat meningkatkan peran dan fungsi DPRD DKI Jakarta agar berjalan secara seimbang dan optimal.
Dengan begitu, pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta dapat hadir sebagai representasi rakyat. Mengawal kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara lebih efektif. (yla/df)