Manajemen Pengelolaan Parkir Jadi Sorotan Komisi C

July 10, 2025 5:36 pm

Komisi C DPRD DKI Jakarta menyoroti masih rendahnya pencapaian retribusi di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemungut retribusi.

Komisi C merekomendasikan agar unit kerja pemungut retribusi lebih meningkatkan kinerja. Sebab pada semester I, retribusi parkir masih di bawah 30 persen. Diharapkan bisa melebihi target hingga akhir tahun 2025.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin sebagai hasil pembahasan Komisi C DPRD DKI Jakarta terhadap Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Banggar DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/7).

Untuk itu, Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui UPT Parkir DKI Jakarta meningkatkan manajemen pengelelolaan parkir yang lebih efektif.

Di antaranya dengan melibatkan beberapa aspek. Mulai dari tata letak yang optimal, penggunaan teknologi, dan strategi manajemen yang tepat.

Melalui upaya-upaya tersebut, Komisi C DPRD DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan kapasitas lahan parkir, arus lalu lintas diperlancar.

Untuk itu, Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong UPT Parkir DKI Jakarta meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk sistem parkir di Jakarta.

Seperti menciptakan sistem parkir otomatis yang dapat mempercepat proses masuk dan keluar kendaraan sehingga dapat mengirangi antrean dan meningkatkan keamaan kendaraan saat parkir.

Mengoptimalkan peran dan fungsi aplikasi Jakparkir untuk memudahkan masyarakat mencari lokasi parkir, memesan tempat, dan melakukan pembayaran secara online, sehingga meningkatkan kenyamanan dan efisiensi.

Termasuk mendeteksi ketersediaan tempat parkir, memandu pengguna ke lokasi parkir kosong, dan mengoptimalkan penggunaan lahan parkir.

“Memanfaatkan teknologi parkir dengan membuat inovasi seperti sensor parkir, pemantauan titik parkir atau pembuatan aplikasi lokasi parkir kosong,” kata Suhud.

Suhud mengatakan, penting bagi UPT Parkir DKI Jakarta meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas petugas parkir di lapangan dengan pemberian kartu identitas dan seragam resmi demi memudahkan identifikasi dan pengawasan.

Dengan kartu identitas dan seragam resmi, petugas lapangan dapat dikenali dengan mudah oleh masyarakat. Sehingga secara bersamaan dapat meningkatkan kepercayaan dan transparansi dalam bekerja.

“Evaluasi kinerja pertugas lapangan dengan memberikan ID resmi dan seragam yang standar,” kata dia. (yla/df)